Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penyerahan Perjanjian Penempatan (PP) kepada calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke luar negeri. Acara ini berlangsung di Ruang Kepala Dinas NakerTrans ESDM Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., didampingi oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM, I Gede Geriadana Putra, S.H., M.M., serta Pengantar Kerja, I Komang Suardana, S.H.
Penyerahan PP ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa para CPMI berangkat dengan dokumen resmi, perlindungan hukum, serta pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara aman, legal, dan terstruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas menyampaikan pesan kepada para CPMI agar senantiasa mendapatkan dukungan penuh dari keluarga, karena keberangkatan ini bukan hanya sekadar perjalanan kerja, melainkan sebuah langkah besar untuk memperbaiki masa depan. Beliau menekankan pentingnya tekad kuat, semangat, dan kesiapan mental dalam menghadapi tantangan di negara tujuan.
Selain itu, para CPMI diingatkan untuk mulai memahami pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini. Hasil kerja yang diperoleh di luar negeri diharapkan dapat digunakan secara bijak, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga dan masa depan mereka. Kepala Dinas juga menekankan agar para CPMI tidak ragu untuk segera menghubungi pihak agen maupun penyalur resmi apabila menghadapi permasalahan di tempat kerja.
Pesan lainnya adalah perlunya kesiapan dalam menghadapi perbedaan budaya, cara berkomunikasi, disiplin waktu, hingga pola kerja di negara tujuan. Dengan persiapan yang matang, proses adaptasi akan berjalan lebih lancar, sehingga para CPMI dapat bekerja dengan baik dan memperoleh pengalaman berharga.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi CPMI, sekaligus membekali mereka dengan arahan agar mampu menghadapi tantangan global. Penyerahan PP menjadi simbol awal perjalanan para CPMI untuk meraih cita-cita, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta membawa nama baik Kabupaten Buleleng di kancah internasional.