Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Admin disnakertransesdm | 14 Desember 2022 | 528 kali

Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/618/PK.02.01/XI/2022 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaa Baru. 

Download disini