Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutuskan untuk memberikan subsidi listrik kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan masyarakat yang layak.

Admin disnakertransesdm | 13 April 2020 | 576 kali

Keterangan foto tidak tersedia.