Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning

Admin disnakertransesdm | 10 Januari 2018 | 7206 kali

Pembuatan Kartu AK.I (Kartu pencari Kerja)

Dasar Hukum : 1. Undang-undang No.13 2003 tentang Ketenagakerjaan

                           2. Permenakertrans No. per.07/MEN/iv/2004

1.Past fhoto berwarna 3x4 cm (1lembar) dan 2x3 cm (1 lembar)

2.Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

3.Fhoto Copy ijasah Pendidikan terakhir

4.Fhoto Copy Sertifikat Keterampilan (bagi yang memiliki)

5.Fhoto Copy surat Keterangan Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki)

6.Yang bersangkutan datang langsung (tidak boleh mewakilkan)