Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Sesuai dengan Edaran Gubernur Bali dan Intruksi Bupati Buleleng terkait antisipasi penyebaran virus Covid 19, maka segala bentuk Pelayanan Publik di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dihentikan sementara,

Admin disnakertransesdm | 16 Maret 2020 | 515 kali

Gambar mungkin berisi: teks yang menyatakan 'DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BULELENG KEMNAKER SESUAI EDARAN GUBERNUR BALI DAN INSTRUKSI BUPATI BULELENG MULAI TANGGAL 17 MARET 2020 PELAYANAN PUBLIK DIHENTIKAN SAMPAI PEMBERITAHUAN BERIKUTNYA'