Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

TUKANG SULIT DICARI, PROYEK TERHAMBAT”: KRISIS TENAGA KERJA BANGUNAN DI BULELENG DARI SUDUT PANDANG KETENAGAKERJAAN

Admin disnakertransesdm | 26 Juni 2026 | 1058 kali

Fenomena semakin sulitnya mendapatkan buruh bangunan di Kabupaten Buleleng bahkan hingga harus mendatangkan tenaga kerja dari luar Bali menunjukkan adanya perubahan penting dalam struktur pasar kerja lokal. Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis proyek konstruksi, tetapi merupakan cerminan dari dinamika ketenagakerjaan yang lebih luas, termasuk perubahan preferensi kerja, pergeseran sektor ekonomi, hingga ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.

Salah satu penyebab utama adalah menurunnya minat angkatan kerja lokal terhadap pekerjaan di sektor konstruksi. Pekerjaan sebagai tukang bangunan yang bersifat fisik, berisiko, dan relatif tidak stabil mulai ditinggalkan, terutama oleh generasi muda. Mereka cenderung memilih sektor lain seperti pariwisata, perdagangan, jasa, atau bekerja sebagai pekerja migran yang dianggap memberikan penghasilan lebih pasti dan lingkungan kerja yang lebih ringan. Akibatnya, regenerasi tenaga kerja di sektor bangunan tidak berjalan optimal, sehingga pasokan tukang menjadi semakin terbatas.

Selain faktor minat, persoalan upah dan kompetisi antar sektor juga berpengaruh besar. Dalam banyak kasus, pekerjaan konstruksi bersifat harian atau borongan dengan pendapatan yang fluktuatif, sementara sektor lain menawarkan pendapatan yang lebih stabil. Pada saat yang sama, ketika sektor lain seperti pertanian musiman atau pekerjaan proyek tertentu sedang ramai, tenaga kerja cenderung berpindah ke pekerjaan yang memberikan imbalan lebih cepat. Situasi ini menciptakan persaingan antar sektor dalam merebut tenaga kerja yang sama.

Faktor lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya mobilitas tenaga kerja. Data menunjukkan bahwa sebagian angkatan kerja di daerah seperti Buleleng memilih bekerja ke luar daerah bahkan luar negeri karena keterbatasan lapangan kerja lokal dan pertimbangan penghasilan yang lebih tinggi. Kondisi ini mengurangi jumlah tenaga kerja produktif yang tersedia di sektor informal seperti tukang bangunan, sehingga ketika permintaan meningkat, pasokan tenaga kerja menjadi tidak mencukupi.

Di sisi lain, sektor konstruksi sendiri juga mengalami tekanan dari sisi struktur pekerjaan. Banyak pekerjaan bangunan membutuhkan keterampilan khusus yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja baru, sementara proses pelatihan atau transfer keterampilan tidak selalu berjalan cepat. Akibatnya, terjadi kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja terampil dengan ketersediaan tenaga kerja yang siap pakai di lapangan.

Dari perspektif ketenagakerjaan, fenomena ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara supply dan demand tenaga kerja (labor market mismatch). Di satu sisi, kebutuhan tenaga kerja konstruksi tetap tinggi seiring dengan pertumbuhan pembangunan rumah, infrastruktur, dan fasilitas publik. Namun di sisi lain, minat dan ketersediaan tenaga kerja justru menurun, sehingga pasar kerja tidak berjalan secara seimbang.

Dampak dari kondisi ini mulai dirasakan secara langsung di lapangan. Banyak proyek pembangunan mengalami keterlambatan karena kekurangan tenaga kerja. Biaya konstruksi juga berpotensi meningkat karena upah tenaga kerja naik akibat kelangkaan. Bahkan dalam beberapa kasus, pemilik proyek terpaksa mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan, yang tentu menambah biaya logistik dan koordinasi.

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka sektor konstruksi di daerah dapat menghadapi tantangan jangka panjang berupa krisis tenaga kerja terampil. Tidak hanya menghambat pembangunan fisik, tetapi juga dapat berdampak pada meningkatnya biaya pembangunan dan menurunnya efisiensi proyek di tingkat lokal.

Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif. Penguatan pelatihan kerja berbasis keterampilan konstruksi melalui Balai Latihan Kerja (BLK), peningkatan daya tarik pekerjaan sektor bangunan melalui skema upah yang lebih kompetitif, serta peningkatan status dan perlindungan kerja bagi tukang bangunan menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan. Selain itu, penting juga mendorong regenerasi tenaga kerja melalui pelatihan pemuda lokal agar sektor ini tidak mengalami kekosongan tenaga kerja di masa depan.

Dengan demikian, sulitnya mencari tukang bangunan di Buleleng bukan sekadar persoalan kekurangan tenaga kerja sesaat, tetapi merupakan sinyal perubahan struktur ketenagakerjaan yang perlu direspons secara serius. Jika tidak diantisipasi, maka sektor konstruksi dapat menghadapi krisis tenaga kerja yang lebih dalam dan berdampak pada keberlanjutan pembangunan daerah.