Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

DPRD Buleleng Gelar Rapat Persiapan Ranperda, Fokus pada Perubahan Regulasi Pajak dan Ketenagakerjaan.

Admin disnakertransesdm | 04 Mei 2026 | 1049 kali

Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menghadiri rapat persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masa sidang III tahun sidang 2025–2026. Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng, Inspektur Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.  

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas NakerTrans ESDM Kabupaten Buleleng menyampaikan pembahasan terkait Ranperda di bidang ketenagakerjaan. Beliau menekankan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang menjadi rujukan dari perda terdahulu yang kini telah berubah, bahkan beberapa undang-undang lama sudah dicabut dan diganti dengan regulasi baru. Dari sisi materi, terdapat pembaruan penting, seperti istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah tidak digunakan lagi sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, dan kini diganti dengan istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, terdapat banyak hal lain yang perlu disesuaikan agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.  

Tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan bahwa Ranperda yang akan dibahas benar-benar relevan dengan kondisi terkini, selaras dengan regulasi nasional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Dengan adanya pembaruan regulasi, diharapkan kebijakan daerah dapat lebih adaptif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Buleleng.  

Kadisnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng menyampaikan harapan agar pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan melibatkan masukan dari berbagai pihak. Beliau menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, serta perlunya memperhatikan dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang. Dengan demikian, perda yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga instrumen nyata dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.  

Rapat persiapan ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses legislasi daerah, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dan DPRD Kabupaten Buleleng untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, sesuai kebutuhan, dan berorientasi pada kepentingan publik.