Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Dukung Akurasi Bantuan Pusat, Disnakertrans ESDM Buleleng Ikuti Rapat Pemantapan Ekosistem Perlinsos.

Admin disnakertransesdm | 09 Juli 2026 | 1129 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat dalam mendukung program strategis nasional yang berfokus pada modernisasi tata kelola bantuan sosial. Komitmen akselerasi teknologi ini diwujudkan melalui partisipasi aktif jajaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan dalam menghadiri rapat koordinasi kedinasan mengenai percepatan digitalisasi bantuan sosial. Pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung krusial ini diselenggarakan di Ruang Rapat Unit Empat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, serta dihadiri oleh para asisten sekda dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk mentransformasi sistem pendataan kesejahteraan sosial di daerah agar menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan berbasis data digital yang akurat. Melalui gerakan digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bertujuan untuk mengikis potensi tumpang tindih data penerima bantuan, mempercepat proses verifikasi di lapangan, serta mengintegrasikan sistem pelaporan daerah langsung ke pusat data Kementerian Sosial. Selain itu, agenda ini dirancang untuk memobilisasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak utama dalam mengedukasi serta membantu masyarakat luas agar masuk ke dalam ekosistem perlindungan sosial berbasis digital.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan taktis kedinasan dengan target waktu yang ketat guna memastikan program ini berjalan serentak. Poin pertama menetapkan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng diwajibkan untuk mendaftarkan diri mereka secara mandiri melalui portal resmi perlinsos kemensos go id, dengan batas akhir pengisian paling lambat pada tanggal 13 Juli 2026. Tidak hanya berhenti pada data pribadi, langkah berikutnya mewajibkan setiap ASN untuk bertindak aktif di lingkungan tempat tinggal mereka dengan mendaftarkan minimal lima belas Kepala Keluarga (KK) yang ada di sekitarnya ke dalam sistem digital tersebut, yang ditargetkan rampung secara menyeluruh pada tanggal 15 Juli 2026.

Guna memperkuat pengawalan program ini di tingkat akar rumput, rapat juga memutuskan kebijakan strategis yang mengikat para pimpinan birokrasi wilayah. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, hingga Lurah diinstruksikan untuk segera menunjuk dua puluh lima orang staf di instansi masing-masing untuk ditugaskan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Para agen yang ditunjuk ini akan memegang tanggung jawab besar di wilayah binaan desa atau kelurahan mereka masing-masing, di mana masa pelaksanaan tugas penataan lapangan ini akan resmi dimulai serentak pada tanggal 13 Juli 2026 melalui akses khusus pada laman agent-perlinsos kemensos go id login.

Sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja atas gerakan massal ini, seluruh progres capaian pendaftaran digitalisasi bantuan sosial dari setiap instansi wajib dilaporkan secara berkala dan transparan. Melalui sinergi kepemimpinan Sekretaris Daerah dan kepatuhan administratif seluruh perangkat daerah, diharapkan implementasi digitalisasi jaminan sosial di Kabupaten Buleleng dapat berjalan sukses, valid, dan menjadi percontohan bagi daerah lainnya.