Senin (29/09/2025), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja beserta staf menghadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, serta undangan terkait lainnya.
Acara diawali dengan sambutan sekaligus arahan dari Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang secara resmi membuka kegiatan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang responsif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap aspirasi maupun keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan penjelasan mengenai ruang lingkup Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023. Pada sesi berikutnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng memaparkan materi tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemaparan teknis penggunaan Aplikasi Whistleblowing System (WBS) serta Klinik Pengendalian Gratifikasi (Kendali) oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat secara efektif, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah maladministrasi, praktik gratifikasi, serta tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.