Bertempat di Ruang Pancasila Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna No. 74, Sumerta Kelod, Denpasar, Senin (11/5/2026), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Gede Suka Budiaman, S.P., M.A.P bersama staf menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Kegiatan yang diinisiasi anggota DPD RI Ida Bagus Rai Mantra tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, BP3MI Provinsi Bali, jajaran perangkat daerah bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Bali, forum desa migran, serta unsur terkait lainnya.
Pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, khususnya terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penyerapan aspirasi daerah dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
Dalam arahannya, Ida Bagus Rai Mantra berpesan agar seluruh peserta dapat mengoptimalkan forum tersebut sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan dan PMI. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Kementerian Luar Negeri terkait penguatan pelindungan PMI.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menjelaskan kondisi ketenagakerjaan di Bali saat ini, termasuk tantangan dan peluang dalam peningkatan kualitas tenaga kerja serta penguatan pelindungan pekerja migran.
Pada sesi koordinasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng turut menyampaikan beberapa kondisi yang dihadapi daerah, khususnya terkait keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Buleleng. Beberapa hal yang dikoordinasikan antara lain keterbatasan instruktur pelatihan di BLK serta keterbatasan anggaran pelatihan yang bersumber dari APBD, sehingga diharapkan mendapat perhatian dan dukungan dalam penguatan program peningkatan kompetensi tenaga kerja di Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia dan pelindungan PMI secara berkelanjutan.