Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, serta dihadiri oleh Bupati Buleleng, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekretariat Daerah, para Staf Ahli Bupati, Staf Ahli DPRD, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, hingga para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Buleleng.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2025. LKPJ merupakan instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, karena menjadi sarana pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program pembangunan, kebijakan, serta pengelolaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan secara rinci capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, termasuk berbagai program prioritas yang telah dilaksanakan, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang ditempuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyampaian LKPJ juga menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat terjalin sinergi dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
Kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng bersama jajaran perangkat daerah lainnya menunjukkan komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Melalui forum rapat paripurna, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memberikan masukan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya sebatas penyampaian laporan, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Dengan adanya evaluasi dan pembahasan bersama, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Buleleng ke depan semakin jelas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025 ini sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Buleleng.