Dalam rangka mendorong pengembangan Desa Emas Migran serta memperkuat sistem perlindungan dan pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Gede Suka Budiaman, S.P., M.A.P., beserta staf, melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan BP3MI Bali pada Rabu, 3 Juni 2026.
Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh sejumlah masukan strategis terkait mekanisme pengusulan Desa Emas Migran, penguatan komitmen pemerintah desa, optimalisasi data PMI melalui SISKO P2MI, serta kebutuhan penyusunan kajian urgensi dan dukungan pemerintah daerah sebagai syarat pengusulan program.
Dalam pertemuan tersebut, Kadisnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa pengusulan Desa Emas Migran harus diawali dengan adanya keberpihakan pemerintah desa terhadap PMI yang dituangkan melalui Peraturan Desa (Perdes) serta program-program perlindungan PMI. Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dapat mengusulkan desa yang bersangkutan kepada BP3MI untuk mengikuti program Desa Emas Migran.
Koordinasi juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan BP3MI dalam memberikan perlindungan kepada PMI dan keluarganya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan informasi, pendataan, edukasi migrasi aman, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga PMI di desa asal.
Selain membahas Desa Emas Migran, pertemuan tersebut juga mengkaji kondisi data PMI yang saat ini telah tersedia dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKO P2MI). Namun, sistem tersebut belum sepenuhnya berjalan secara real time dan belum mampu menampilkan data PMI secara berjenjang hingga ke tingkat desa ketika PMI telah berada dan bekerja di luar negeri.
BP3MI Bali juga menyampaikan bahwa akses data PMI di wilayah Bali saat ini masih terbatas pada PMI yang proses keberangkatannya dilakukan melalui Bali. Sementara itu, data PMI asal Bali yang berangkat melalui provinsi lain belum seluruhnya dapat diakses dalam sistem, sehingga diperlukan penguatan integrasi data agar pemerintah daerah dapat memperoleh data PMI yang lebih lengkap dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, BP3MI Bali juga memberikan saran kepada Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng agar terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS). Pembinaan tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas pelatihan dan kompetensi calon tenaga kerja sebelum memasuki dunia kerja maupun bekerja ke luar negeri.
BP3MI menegaskan bahwa fungsi utama LPK adalah sebagai lembaga yang fokus pada pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, sedangkan proses penempatan atau pemberangkatan PMI harus dilaksanakan oleh perusahaan penempatan yang memiliki kewenangan dan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, hasil koordinasi merekomendasikan penyusunan kajian atau naskah urgensi Desa Emas Migran yang didukung dengan surat rekomendasi dan dukungan dari Bupati Buleleng sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan PMI beserta keluarganya.
Melalui koordinasi ini, Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng berharap pengembangan Desa Emas Migran dapat segera diwujudkan sebagai model desa yang aktif memberikan perlindungan dan pelayanan bagi PMI, sekaligus mendukung terbangunnya sistem pendataan dan perlindungan PMI yang lebih terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.