Mediator Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada perusahaan BUMN dan BUMD di Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 April 2026, bertempat di Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran.
Bimtek ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas perusahaan dalam menangani perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ketut Alit Erlina Saraswati, dan diikuti oleh perwakilan BUMN, BUMD, SPSI, serta mediator hubungan industrial se-Provinsi Bali.
Peserta dari Kabupaten Buleleng terdiri atas perwakilan perusahaan BUMN dan BUMD, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), PDAM, dan Bank BPR 45. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk memperkuat pemahaman teknis dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, sekaligus mendukung terciptanya hubungan kerja yang harmonis di lingkungan perusahaan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi kebijakan dan regulasi PPHI, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, teknik mediasi dan negosiasi, studi kasus, serta peran perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Dengan pendekatan yang komprehensif, peserta diharapkan mampu memahami secara mendalam proses penyelesaian perselisihan, baik melalui jalur bipartit maupun tripartit.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman teknis terkait PPHI, meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan secara efektif, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan perusahaan BUMN dan BUMD di Bali mampu mengantisipasi potensi konflik, memperkuat komunikasi antara pekerja dan manajemen, serta menjaga stabilitas hubungan kerja yang berkelanjutan.
Kegiatan Bimtek Penguatan Teknik PPHI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas perusahaan dan mediator hubungan industrial. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng, sehingga tercipta iklim kerja yang sehat, produktif, dan berdaya saing.