Singaraja, 19 Juni 2026 – Dalam rangka mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng beserta Naskah Akademiknya, dilaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Monitoring Evaluasi Draft Laporan Akhir Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa,S.E.,M.Si yang didampingi jajaran kepala bidang. Turut hadir Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, tim penyusun dari Universitas Pendidikan Ganesha, tim pengawas, tim teknis, serta para undangan terkait lainnya.
FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap draft Ranperda dan Naskah Akademik sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, serta selaras dengan kebutuhan dan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi materi muatan Ranperda dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, dilakukan evaluasi terhadap substansi Ranperda dengan fokus pada sinkronisasi vertikal terhadap regulasi yang lebih tinggi serta sinkronisasi horizontal dengan peraturan daerah dan kebijakan sektoral lainnya. Berbagai masukan dan saran konstruktif disampaikan oleh peserta guna menyempurnakan materi yang akan diatur dalam Ranperda.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng memberikan berbagai masukan strategis serta meluruskan substansi pasal demi pasal sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan dan ruang lingkup tugas perangkat daerah yang dipimpinnya. Hal ini dilakukan agar Ranperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.
Ketua Tim Penyusun Ranperda menyampaikan harapannya agar proses penyusunan Ranperda dan Naskah Akademik dapat berjalan dengan lancar hingga tahap penetapan. Dengan terwujudnya regulasi ini, diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Buleleng.
Melalui forum diskusi ini, seluruh pihak yang terlibat menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjadi dasar kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.